PERILAKU
KONSUMEN PERTEMUAN 12
PENGARUH
BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN
Definisi
kebudayaan adalahsesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi
sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam
kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Mitos dan ritual kebudayaan
Ritual kebudayaan merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang dilakukan oleh
kelompok masyarakat. Ritual Budaya sebagai urutan-urutan tindakan yang
terstandarisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti dan meliputi
penggunaan simbol-simbol budaya ( Mowen, 1995).
Ritual budaya bukan sekedar kebiasaan yang dilakukan seseorang, tetapi hal
ini dilakukan dengan serius dan formal, yang memerlukan intensitas mendalam
dari seseorang. Kebiasaan sering tidak serius, kadang tidak pasti dan berubah
saat ada stimulus berbeda yang lebih menarik. Seringkali ritual budaya
memerlukan benda-bendayang digunakan untuk proses ritual, dan inilah yang bisa
dibuat oleh pengusaha menjadi peluang , seperti acara ulang tahun yang biasanya
ada lilin, roti tart, balon, permen, sirup, dan lain-lain. Pesta perkawinan
merupakan ritual budaya juga, sehingga dapat menjadi peluang untuk ‘wedding
organizer’ dan persewaan gedung, serta peralatan dan perlengkapan pesta
lainnya. Strategi iklan juga dapat dikaitkan dengan ritual budaya seperti pada
tema-tema perkawinan yang menonjolkan hadiah ‘berlian’ untuk pengantin
perempuan, dan produk sarung untuk ritual keagamaan dan ibadah.
Simbol kebudayaan juga merupakan representasi tertentu dari budaya , secara
umum apa yang dipakai dan dikonsumsi oleh seseorang akan mencerminkan
budayanya. Perusahaan dapat menggunakan nilai-nilai simbolis untuk merek
produknya , misalnya perusahaan otomotif Toyota memberi nama Kijang untuk
kendaraan dengan penumpang keluarga, secara simbolis Kijang ‘ adalah binatang yang
mempunyai kemampuan lari yang sangat cepat dan lincah”.Sementara perusahaan
lain Mitsubishi menciptakan ‘Kuda’. Simbol juga dapat ditunjukkan dengan warna,
seperti warna hitam mempunyai arti formal, biru sejuk, putih artinya suci,
merah simbol berani dsb. Sehingga pemasar menggunakan warna sebagai dasar untuk
menciptakan produk yang berkaitan dengan kebutuhan simbolis.
Budaya dan konsumsi
Budaya
konsumsi merupakan bentuk dari hubungan antara budaya dan konsumsi. Dimana
hubungan tersebut saling pengaruh mempengaruhi, yaitu budaya dapat mempengaruhi
konsumsi, juga sebaliknya, konsumsi dapat mempengaruhi budaya.
Pengaruh
budaya terhadap pola konsumsi, James F. Engel, Roger D. Blackwell dan Paul
W. Miniard (1994) dalam bukunya yang berjudul perilaku Konsumen membagi
3 jenis pengaruh budaya terhadap pola konsumsi.
Pengaruh Budaya Terhadap Struktur
Konsumsi.
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat di lihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa di sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di anut.Contohnya :
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat di lihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa di sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di anut.Contohnya :
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.
Pengaruh Budaya Terhadap Pemaknaan
Sebuah Produk.
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntunan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan, terdapat ciri khas masing–masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk.Contohnya :
Tuntunan budaya berupa nilai : dalam hal kuliner sayur asam, ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut kulinernya orang sunda. Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halalpada setiap produk yang dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntunan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan, terdapat ciri khas masing–masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk.Contohnya :
Tuntunan budaya berupa nilai : dalam hal kuliner sayur asam, ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut kulinernya orang sunda. Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halalpada setiap produk yang dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Pengaruh Budaya Terhadap Pengambilan
Keputusan Individu.
Individu dalam mengambil keputusan untuk berkonsumsi, tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya. Di antaranya di pengaruhi nilai dan norma. Di dalam masyarakat terdapat ide/gagasan mengenai, apakah suatu pengalaman berharga, tidak berharga, bernilai, tidak bernilai, pantas atau tidak. Inilah yang di artikan sebagai nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai sebagai peraturan yang ditetapkan secara bersama-sama, yang menuntun perilaku seseorang dalam mengambil keputusan.Contohnya :
Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh nilai : Kegiatan amal yang di lakukan individu, dengan menyantuni semua anak yatim dalam suatu panti, merupakan tindakan yang bernilai, yang akan memperoleh pahala dan kebajikan bagi dirinya. Tetapi tidak bagi individu lain, karena dianggap hal itu merupakan pemborosan. Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh norma : Di daerah Padang, di haruskan bagi para siswa sekolah untuk bisa membaca Al-Qur’an. Namun tidak bagi daerah di Papua.
Individu dalam mengambil keputusan untuk berkonsumsi, tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya. Di antaranya di pengaruhi nilai dan norma. Di dalam masyarakat terdapat ide/gagasan mengenai, apakah suatu pengalaman berharga, tidak berharga, bernilai, tidak bernilai, pantas atau tidak. Inilah yang di artikan sebagai nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai sebagai peraturan yang ditetapkan secara bersama-sama, yang menuntun perilaku seseorang dalam mengambil keputusan.Contohnya :
Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh nilai : Kegiatan amal yang di lakukan individu, dengan menyantuni semua anak yatim dalam suatu panti, merupakan tindakan yang bernilai, yang akan memperoleh pahala dan kebajikan bagi dirinya. Tetapi tidak bagi individu lain, karena dianggap hal itu merupakan pemborosan. Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh norma : Di daerah Padang, di haruskan bagi para siswa sekolah untuk bisa membaca Al-Qur’an. Namun tidak bagi daerah di Papua.
Strategi pemasaran dengan memperhatikan budaya
Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan berkenaan
dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya suatu
masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan
produk, segmentasi dan promosi.
Tinjauan sub budaya
Dalam
tinjauan sub-budaya terdapat beberapa konteks penilaian seperti:
Afeksi dan Kognisi.
Penilaian
Afeksi dan Kognisi merupakan penilaian terhadap suka atau tidak suka, perasaan
emosional yang tindakannya cenderung kearah berbagai objek atau ide serta
kesiapan seseorang untuk melakukan tindakan atau aktivitas.
Perilaku.
Perilaku
merupakan suatu bentuk kepribadian yang dapat diartikan bentuk sifat-sifat yang
ada pada diri individu, yang ditentukan oleh faktor internal (motif, IQ, emosi,
dan cara berpikir) dan faktor eksternal (lingkungan fisik, keluarga,
masyarakat, sekolah, dan lingkungan alam).
Faktor Lingkungan.
Prinsip
teori Gestalt ialah bahwa keseluruhan lebih berarti daripada sebagian-bagian.
Sedangkan teori lapangan dari Kurt Lewin berpendapat tentang pentingnya
penggunaan dan pemanfaatan lingkungan.
Berdasarkan
teori Gestalt dan lapangan bahwa faktor lingkungan merupakan kekuatan yang
sangat berpengaruh pada perilaku konsumen.
Sub-Budaya dan Demografis.
Berdasarkan
analisa dari bagian-bagian sub-budaya, menunjukkan bahwa sebenarnya ada
variabel yang terbentuk dari sub-budaya demografis yang menjelaskan
karakteristik suatu populasi dan dikelompokkan kedalam karakteristik yang sama.
Variabel
yang termasuk kedalam demografis, adalah:
1.Sub Etnis Budaya.
2.Sub Budaya-agama.
3.Sub Budaya Geografis dan
Regional.
4.Sub Budaya Usia.
5.Sub Budaya Jenis Kelamin.
Lintas budaya
( cross cultural consumer behavior )
Secara umum
kebudayaan harus memiliki tiga karakteristik, seperti:
1.Kebudayaan dipelajari, artinya: kebudayaan yang dimiliki
setiap orang diperoleh melalui keanggotaan mereka didalam suatu kelompok yang
menurunkan kebudayaannya dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
2.Kebudayaan bersifat kait-mengkait, artinya : setiap unsur
dalam kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain, misalnya: unsure agama
berkaitan erat dengan unsure perkawinan, unsur bisnis berkaitan erat dengan
unsur status sosial.
3.Kebudayaan dibagikan, artinya: prinsip-prinsip serta
kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam suatu kelompok.
4.Mengembangkan
ruang lingkup dari nilai-nilai budaya sangatlah diperlukan karena merupakan
aspek penting dalam mengoptimalkan hasil pemasaran. Adapun yang harus diketahui
oleh para pemasar dalam mengembangkan nilai-nilai kebudayaan suatu negara
adalah sebagai berikut.
a.Kehidupan Material: mengacu pada kehidupan ekonomi, yakni
apa yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh nafkah.
b.Interaksi Sosial: interaksi sosial membangun aturan-aturan
yang dimainkan seseorang dalam masyarakat, serta pola kekuasaan dan kewajiban
mereka.
c.Bahasa: bahasa secara harfiah yaitu kata-kata yang
diucapkan, tetapi selain itu sebagai symbol komunikasi dari waktu, ruang,
benda-benda, persahabatan dan kesepakatan.
d.Estetika: meliputi seni (arts), drama, musik, kesenian
rakyat, dan arsitektur yang terdapat dalam masyarakat.
e.Nilai dan Sikap: setiap kultur mempunyai seperangkat nilai
dan sikap yang mempengaruhi hamper segenap aspek perilaku manusia dan membawa
keteraturan pada suatu masyarakat/individu-individunya.
f.Agama dan Kepercayaan: agama mempengaruhi pandangan hidup,
makna dan konsep suatu kebudayaan.
g.Edukasi: edukasi meliputi proses penerusan keahlian,
gagasan, sikap dan juga pelatihan dalam disiplin tertentu.
h.Kebiasaan-kebiasaan dan Tata Krama: kebiasaan (customs)
adalah praktek-praktek yang lazim/mapan. Tata Krama (manners) adalah
perilaku-perilaku yang dianggap tepat pada masyarakat tertentu.
i.Etika dan Moral: pengertian apa yang disebut apa yang
benar dan salah didasarkan pada kebudayaan.
Analisis Lintas Budaya.
Analisis
Lintas Budaya adalah perbandingan sistematik dari berbagai similaritas dan
perbedaan dalam aspek-aspek fisik dan perilaku kultur.
Tujuan
analisis ini adalah menentukan apakah program pemasaran, dapat digunakan dalam
satu atau lebih pasar asing ataukah harus dimodifikasi untuk memenuhi kondisi
lokal.
Misinterpretasi Penilaian Lintas
Kultural.
Terdapat 3
sumber misinterpretasi lintas cultural:
1.Tirai kultural bawah sadar (subconscious cultural
blinders) adalah tendensi untuk membuat asumsi-asumsi bawah sadar yang
berpangkal pada kultur, menyangkut kejadian-kejadian, orang-orang dan perilaku.
2.Tidak adanya kesadaran diri kultural (cultural
self-awarness) mengacu kepada tidak adanya kesadaran pemasar terhadap
karakteritik-karakteristik kultural si pemasar itu sendiri.
3.Similaritas dan kepicikan terproyeksi (projected
similarity and parochialism), mengacu pada tendensi pemasar untuk menganggap
orang-orang dari kultur lain (atau situasi dalam kultur lain) serupa dengan
yang dijumpainya dalam kulturnya sendiri.
Berikut
adalah garis besar analisis antar budaya mengenai tingkah laku konsumen:
1.Menentukan motivasi yang relevan dalam suatu budaya.
2.Menentukan karakteristik pada tingkah laku.
3.Menentukan bidang nilai budaya mana yang relevan dengan
produk ini.
4.Menentukan bentuk karakteristik dalam membuat keputusan.
5.Mengevaluasi metode promosi yang cocok dengan budaya
setempat.
6.Menentukan lembaga yang cocok untuk produk ini menurut
pikiran konsumen.
Bauran pemasaran dalam
lintas budaya
Beberapa hal
dalam pemasaran internasional yang berkaitan dengan lintas budaya adalah
bagaimana mengorganisasikan perusahaan agar dapat menembus pasar luar negeri,
bagaimana keputusan masuk ke dalam pasar internasional, bagaimana merencanakan
standarisasi, bagaimana merencanakan produk, bagaimana merencanakan distribusi,
bagaimana merencanakan promosi, dan bagaimana menetukan harga produk.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar