Minggu, 17 Mei 2015

Bahasa Inggris Bisnis 2


CAUSATIVE VERBS

Pengertian causative verbs
Causative verbs merupakan kata kerja yang digunakan untuk menunjukkan pelaku (subject) tidak melakukan tindakan melainkan orang lain atau benda lain yang melakukannya. Causative verbs juga bisa diartikan sebagai kata kerja yang membuat orang atau benda lain melakukan atau menyebabkan sesuatu berubah.
Dalam arti mudahnya Causative verbs merupakan kata kerja yang meminta orang atau benda lain untuk melakukan sesuatu.

Fungsi dan Rumus Causative Verbs
Kalimat causative verb terbagi menjadi 2 macam, yaitu active dan passive causative. Pada kalimat active causative verb, agent (yang mengerjakan aksi) diketahui. causative verb Sebaliknya, pada kalimat passive causative verb, agent biasanya tidak disebutkan.
Let, make, have, dan get merupakan causative verb yang umum digunakan. Fungsi dan rumus let, make, have, dan get sebagai berikut :

Causative Make
Causative make digunakan untuk membuat orang atau benda untuk melakukan sesuatu
Rumus :
Subject  + Make  +  Someone  + Verb 1
Subject  + Make  +  Something + Verb 1

Contoh :
a.    She made the baby take a nap
b.    I made the machine work
c.    I can’t seem to make this diswasher run

Causative Get
Digunakan ketika kita ingin membuat seseorang atau sesuatu melakukan tindakan atau aksi, sama seperti causative make, namun causative get tidak terlalu memaksa seperti halnya causative make.
Rumus :
Subject  +  Get  +  Someone  +  To infinitive
Subject  +  Get  +  Something  +  Verb 3 (participle) 

Contoh :
a.    Do you know that we can get Karen to take us to San Diego?
b.    I want to get the house painted before winter
c.    Let’s get our car fixed first.

Causative Have
Digunakan untuk membuat orang atau benda melakukan suatu tindakan namun lebih tidak memaksa seperti halnya causative make dan causative get.
Rumus :
Subject  +  Have  +  Someone  +  Verb 1
Subject  +  Have  +  Something + Verb 1

Contoh :
a.    They had their lawyer change their will
b.    I like the way you had the beautician do you hair
c.    Have you had your temperature taken yet?

Causative Let
Digunakan sebagai causative verbs dengan memberikan ijin untuk orang atau benda lain untuk melakukan suatu tindakan atau aksi.
Rumus :
Subject  +  Let  +  Someone  +  Verb 1
Subject  +  Let  +  Something  +  Verb 1

Contoh :
a.    His mother let him go to school
b.    Would you let us borrow your notes?
c.    Don’t let it brother you

Causative Help
Causative help tidak seperti causative yang lain (pelakunya tidak melakukan tindakan/aksi). Causative help lebih condong ke memberi bantuan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu.
Rumus :
Subject  +  Help  +  Someone  +  Verb 1 / To Infinitive

Contoh :
      a.       My husband always helps her do the laundry
      b.      My teacher helped me get this job

Beberapa contoh causative verb pada struktur active dan passive sebagai berikut.
Rumus
Verbs
Contoh Kalimat Causative Verb
Active Causative Verbs
have-had
Lala had her friend take her result test.
The student had the teacher speak slowly.
get-got
She got her parents to buy her a tennis racket.
The boy got his cat to chase a mouse.
make-made
The woman made her daughter eat up the tomatoes.
The manager makes her staff work hard.
let
My father lets me choose my own future carrier.
The shepherd lets his sheep graze in the meadow.
Passive Causative Verbs
have-had
had my house renovated last week.
He had his book returned as soon as possible.
get-got
Teddy got the money saved in the bank.
Yulia got her bedroom cleaned.

Sumber :

Selasa, 05 Mei 2015

Sharia Economic Forum


Kuliah Umum
Being Global Leader In Islamic Finance
Pembicara : Ronald Rulindo, Ph.D
4 Mei 2015
Universitas Gunadarma


Financial System
Sistem keuangan merupakan salah satu sistem yang penting untuk menunjang perekonomian suatu negara. Tugas utama sistem keuangan adalah menyalurkan dana dari pihak yang mempunyai dana (surplus of funds) kepada pihak yang membutuhkan dana (lack of funds).

Sejarah Perbankan Syariah
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan seluruh kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Rintisan perbankan syariah mulai mewujud di Mesir pada dekade 1960-an. Bank syariah pertama di Indonesia adalah Bank Muamalat Indonesia, yang berdiri pada tanggal 1 November 1991 dan mulai beroperasi tanggal 1 Mei 1992.

Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah
Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba). Bahaya riba diantaranya membawa ketidakadilan, merusak perekonomian dan menyebabkan kemalasan khususnya dalam mengelola uang.
Perbankan konvensional lebih bersifat komersil atau mencari keuntungan, sedangkan pada perbankan syariah setiap transaksi dilakukan dengan akad yang diungkapkan kedua belah pihak secara jelas dalam jenis transaksi yang disepakati. Begitu juga dalam penandatanganan kerja sama (apapun bentuknya) antara nasabah dengan pihak perbankan. Transaksi yang dijalankan oleh perbankan syariah itu bukan meminjamkan uang tetapi memberikan bantuan modal, sesuai kebutuhan para nasabah. Selain itu para nasabah perbankan syariah akan ditawari untuk menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya kepada para dhuafa, melalui zakat atau infaq yang dikeluarkan secara berkala.

Financial Inclusion dan Exclusion
Financial inclusion merupakan koreksi terhadap financial exclution yang  dalam penjelasannya adalah sebuah kondisi financial yang hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
Financial inclusion dapat diartikan sebagai suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan untuk menghilangkan segala bentuk hambatan entah dalam bentuk harga ataupun non harga terhadap akses masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan layanan jasa keuangan. Perbankan syariah dapat berperan strategis dalam proses financial inclusion. Sistem keuangan syariah merupakan alternatif terbaik dari sistem keuangan konvensional. Terbukti dalam beberapa kali krisis, sistem ini mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik. Kinerjanya lebih efisien dan produktif dibandingkan institusi keuangan konvensional. Tiga prinsip dasarnya yang unik, yakni akad, bagi hasil, dan pihak yang menjadi sasaran pembiayaan membuatnya lebih adil dan aman.

How To Become Global Leader In Islamic Finance ?
1.       Memperluas wawasan
2.       Memperdalam pengetahuan mengenai islamic finance
3.       Membangun visi
4.       Istiqomah
5.       Melakukan secara bersama-sama