AIR
1.
Pendahuluan
Pengertian air atau definisi air adalah zat atau
materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui
sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71%
permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kubik (330 juta mil) tersedia di bumi. Air
terdapat di mana-mana dan setiap saat kita melihat dan terbiasa menggunakan air.
Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan
pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga
dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan
lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air
yaitu melalui penguapan, hujan dan aliran air diatas permukaan tanah (runoff,
meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air penting bagi kehidupan manusia.
Daur
air
Daur air merupakan sirkulasi (perputaran) air secara terus
menerus dari bumi ke atmosfer dan kembali ke bumi. Gambar dibawah ini
menunjukkan proses terjadinya daur air.
Daur air terjadi akibat pengaruh panas dari sinar matahari. Selanjutnya,
daur air terjadi melalui proses evaporasi (penguapan), presipitasi (pengendapan)
dan kondensasi (pengembunan)
Tahapan
daur air
a. Air
laut, sungai, danau, dan pepohonan mengalami evaporasi (penguapan) karena sinar
matahari.
b. Uap
air hasil evaporasi naik dan berkumpul di udara. Udara tidak dapat lagi
menampung uap air (jenuh)
c. Suhu
udara yang dingin membuat uap air akan berubah menjadi titik-titik air. Titik-titik
air ini akan membentuk awan. Proses ini disebut kondensasi (pengembunan).
d. Keadaan
suhu yang semakin dingin membuat titik air semakin besar dan berat hingga jatuh
ke bumi sebagai hujan.
e. Air
hujan yang jatuh ke bumi sebagian masuk ke dalam tanah (infiltrasi) dan
sebagian mengalir sebagai aliran permukaan. Aliran air di selokan, parit,
danau, sungai, dan bentuk perairan lainnya dapat mengalami penguapan secara
langsung. Ada juga aliran air yang menuju ke laut dan mengalami penguapan di
laut.
2.
Manfaat air
Manfaat
air bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya adalah sebagai berikut :
a. Air
untuk minum bagi manusia, tumbuhan dan hewan, memasak, mandi dan mencuci.
b. Air
digunakan untuk pengairan
c. Air
digunakan sebagai sarana pembangkit listrik
d. Air
sebagai sarana transportasi (pengangkutan)
e. Air
digunakan untuk olahraga, misalnya arung jeram,ski air dan selancar
f. Air
digunakan untuk perikanan dan pariwisata
3.
Kerusakan atau polusi air
Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau,
sungai, laut dan air tanah yang disebabkan oleh aktifitas manusia. Air dikatakan
tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena
alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat,
badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun
fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran
ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga,
industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri
antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam
berat), sisa bahan bakar, tumpahan minyak tanah dan oli merupakan sumber utama
pencemaran air, terutama air tanah.
Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan
pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran
air tanah. Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan),
sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu
batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik di permukaan maupun air
tanah.
Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri
dan perubahan sifat fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia
merupakan racun yang mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran
air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapun sifat
fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan
fertilisasi permukaan air.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, pencemaran air
(air permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan
manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia lebih
dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan
oleh pencemaran air.
Secara umun, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut
:
a. Limbah
industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar,
tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam
tanah)
b. Penggunaan
lahan hijau menjadi perumahan dan bangunan
c. Limbah
pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
d. Limbah
pengolahan kayu
e. Penggunaan
bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
f. Rumah
tangga (limbah cair seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastik,
gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergent dan sampah organik
seperti sisa-sisa makanan dan sayuran)
4.
Upaya pelestarian sumber air
a. Melestarikan
dan melindungi
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan
pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Alam pada dasarnya
mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena
itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk
mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Jadi, agar sumber daya air
tetap dapat bisa dimanfaatkan untuk masa yang akan datang, kita harus menjaga
dan melestarikannya supaya tidak rusak.
b. Efisiensi Penggunaan Sumber daya
air
Pertambahan
penduduk berdampak sangat signifikan terhadap tingkat penggunaan air, yaitu 6
kali lipat dari sebelumnya, lebih dari satu per enam orang di dunia tidak
memiliki akses terhadap air minum, lebih dari dua per enam orang kekurangan
sanitasi yang memadai, dan 3900 anak-anak mati karena penyakit bawaan air
[water borne disease]. Di Indonesia, menurut WALHI, 125 juta [65%] penduduk
Indonesia tinggal di Pulau Jawa yang kapasitas kandungan airnya hanya 4,5%
saja. Sedangkan 60 dari 470 DAS dalam kondisi krisis.
Efisiensi Penggunaan Sumber daya air dapat dibagi
menjadi berikut :
1. Efisiensi Penampungan: Bentuk dari
efisiensi penampungan adalah adanya upaya untuk menampung air hujan yang datang
baik secara alami maupun buatan melalui panen hujan dan aliran permukaan.
2. Efisiensi Penyimpanan: Efisiensi
penyimpanan dapat berupa mengisi lekukan-lekukan pada permukaan tanah
(depression storage) misalnya dalam waduk untuk aliran permukaan dan mengisi
celah-celah dalam tanah untuk air tanah.
3. Efisiensi Penyaluran: Efisiensi
penyaluran berupa efisiensi dalam hal untuk mengantisipasi adanya kebocoran pada
pasokan air.
4. Efisiensi Pemanfaatan: Efisiensi
pemanfaatan berupa penggunaan sumber daya air yang tepat guna dan dilakukan
secara optimal.
Konservasi
air tanah berarti upaya melindungi dan memelihara keberadaan, kondisi dan
lingkungan air tanah guna mempertahankan kelestarian dan atau kesinambungan
ketersediaan dalam kuantitas dan kualitas yang memadai demi kelangsungan fungsi
dan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik waktu sekarang
maupun pada generasi yang akan datang.
c.
Pengelolaan Sumber daya air yang baik
Pengelolaan
sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi
serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki
undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang
Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
d.
Perlindungan Jangka Panjang Sumber daya air
e. Memelihara dan Meningkatkan kualitas
sumber daya air
Sedangkan untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan air
tanah yang telah mengalami kerusakan, perlu dilakukan upaya pemulihan yang
dapat dilakukan dengan cara:
a. Menghentikan atau mengurangi
pengambilan air tanah, penentuan ulang prioritas peruntukan pemanfaatan air
tanah, dan mengusahakan pasokan air bersih yang berasal dari sumber air lain di
daerah yang tingkat kerusakan air tanahnya termasuk dalam kategori rawan,
kritis, atau rusak, dan mengurangi izin pembangunan industri yang memerlukan
air sangat banyak.
b.
Membuat imbuhan air tanah buatan, yaitu membuat
sumur-sumur imbuhan buatan, baik di daerah imbuhan maupun di daerah lepasan air
tanah, pelestarian hutan, danau dan situ; serta penataan ladang/kebun dan
kavling perumahan
c.
Menetralisasi pencemaran air tanah, yakni dengan
membuat sumur injeksi di lokasi yang air tanahnya tercemar
d. Merehabilitasi daerah imbuhan air
tanah dengan melakukan reboisasi hutan jika kepadatan pohon kurang atau
mengalami degradasi.
e. Mengenakan tarif pajak pemanfaatan
air tanah sesuai dengan tingkat kerusakan kondisi dan lingkungan air tanahnya.
5. Undang-undang yang melindungi kelestarian air
UU NOMOR 7
TAHUN 2004
Air yang dimaksudkan dalam UU
ini adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan
tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan
air laut yang berada di darat.
Meski tergolong relatif baru semangat yang ada di
dalam UU ini adalah penguasaan air beserta sumber-sumbernya termasuk kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya yang masih berpusat pada negara, semangat ini
kemudian mendorong munculnya semangat
privatisasi air yang lebih sekedar menguntungkan pihak swasta. Semangat
privatisasi ini lebih melihat air sebagai komoditas yang jelas-jelas
bertentangan dengan UUD 1945, hak-hak masyarakat termasuk di dalamnya
masyarakat adat tidak diakomodatif.
Peran yang besar dari pemerintah itu sekaligus
menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air bertumpu pada negara yang
pelaksanaannya dijalankan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
6.
Manfaat mempelajari
sumber daya air terhadap manajemen dan kaitannya
Berbagai
upaya terus dilakukan untuk menanggulangi permasalahan lingkungan dan untuk
memahami kepentingan lingkungan jangka panjang. Salah satu upaya penting adalah
diadakannya pendidikan lingkungan yang dapat diberikan secara formal ataupun
informal.
Pendekatan dalam pengetahuan
lingkungan bersifat multidisipliner dan interdisipliner, karena ilmu ini
mengintegrasikan beberapa cabang ilmu mengenai perikehidupan manusia serta
kaitannya dengan berbagai aspek lingkungan masyarakat (mis. sosiologi, ekonomi,
seni-budaya, politik, antropologi, pertanian-perikanan-kehutanan, rekayasa,
planologi, ilmu manajemen, matematika, geologi, biologi, kimia dan fisika).
Asas-asas utama yang digunakan sebagai landasan aspek keterkaitan, hubungan
pengaruh-mempengaruhi dan kesaling-bergantungan antara manusia dengan
lingkungan sosial, alami, ekonomi atau pun budayanya, adalah asas-asas ekologi.
Tiga tujuan utama dari mempelajari Pengetahuan Lingkungan adalah :
a. Untuk memberikan pemahaman mengenai
konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya;
b. Untuk mengetahui dasar-dasar kemampuan untuk melakukan
analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang terjadi di tingkat
lokal, regional ataupun global;
c. Untuk memahami
contoh-contoh solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan
lingkungan melalui pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.
Serta adapun manfaat dari
mempelajari pengetahuan lingkungan, yaitu :
a. Untuk mengetahui seberapa besar kekayaan alam
b. Agar dapa mengetahui dan
memahami tentang cara mengelola dan
memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia secara berkelanjutan
c. Agar dapat mengetahui cara
melestarikan lingkungan dengan baik
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar