Minggu, 16 November 2014

TULISAN SOFTSKILL 6




AIR

1.  Pendahuluan 

Pengertian air atau definisi air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kubik (330 juta mil) tersedia di bumi. Air terdapat di mana-mana dan setiap saat kita melihat dan terbiasa menggunakan air.
 Air  sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air yaitu melalui penguapan, hujan dan aliran air diatas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air penting bagi kehidupan manusia.

Daur air
Daur air merupakan sirkulasi (perputaran) air secara terus menerus dari bumi ke atmosfer dan kembali ke bumi. Gambar dibawah ini menunjukkan proses terjadinya daur air.


Daur air terjadi akibat pengaruh panas dari sinar matahari. Selanjutnya, daur air terjadi melalui proses evaporasi (penguapan), presipitasi (pengendapan) dan kondensasi (pengembunan)

Tahapan daur air
a.    Air laut, sungai, danau, dan pepohonan mengalami evaporasi (penguapan) karena sinar matahari.
b.    Uap air hasil evaporasi naik dan berkumpul di udara. Udara tidak dapat lagi menampung uap air (jenuh)
c.    Suhu udara yang dingin membuat uap air akan berubah menjadi titik-titik air. Titik-titik air ini akan membentuk awan. Proses ini disebut kondensasi (pengembunan).
d.   Keadaan suhu yang semakin dingin membuat titik air semakin besar dan berat hingga jatuh ke bumi sebagai hujan.
e.    Air hujan yang jatuh ke bumi sebagian masuk ke dalam tanah (infiltrasi) dan sebagian mengalir sebagai aliran permukaan. Aliran air di selokan, parit, danau, sungai, dan bentuk perairan lainnya dapat mengalami penguapan secara langsung. Ada juga aliran air yang menuju ke laut dan mengalami penguapan di laut.

2.  Manfaat air

Manfaat air bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya adalah sebagai berikut :
a.    Air untuk minum bagi manusia, tumbuhan dan hewan, memasak, mandi dan mencuci.
b.    Air digunakan untuk pengairan
c.    Air digunakan sebagai sarana pembangkit listrik
d.   Air sebagai sarana transportasi (pengangkutan)
e.    Air digunakan untuk olahraga, misalnya arung jeram,ski air dan selancar
f.     Air digunakan untuk perikanan dan pariwisata

3.  Kerusakan atau polusi air

Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan oleh aktifitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpahan minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.
Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik di permukaan maupun air tanah.
Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapun sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan fertilisasi permukaan air.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air.

Secara umun, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut :
a.    Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
b.    Penggunaan lahan hijau menjadi perumahan dan bangunan
c.    Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
d.   Limbah pengolahan kayu
e.    Penggunaan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
f.     Rumah tangga (limbah cair seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastik, gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergent dan sampah organik seperti sisa-sisa makanan dan sayuran)

4.  Upaya pelestarian sumber air

a.    Melestarikan dan melindungi 
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.  Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Jadi, agar sumber daya air tetap dapat bisa dimanfaatkan untuk masa yang akan datang, kita harus menjaga dan melestarikannya supaya tidak rusak.

b.    Efisiensi Penggunaan Sumber daya air 
Pertambahan penduduk berdampak sangat signifikan terhadap tingkat penggunaan air, yaitu 6 kali lipat dari sebelumnya, lebih dari satu per enam orang di dunia tidak memiliki akses terhadap air minum, lebih dari dua per enam orang kekurangan sanitasi yang memadai, dan 3900 anak-anak mati karena penyakit bawaan air [water borne disease]. Di Indonesia, menurut WALHI, 125 juta [65%] penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa yang kapasitas kandungan airnya hanya 4,5% saja. Sedangkan 60 dari 470 DAS dalam kondisi krisis.

Efisiensi Penggunaan Sumber daya air dapat dibagi menjadi berikut :
1.    Efisiensi Penampungan: Bentuk dari efisiensi penampungan adalah adanya upaya untuk menampung air hujan yang datang baik secara alami maupun buatan melalui panen hujan dan aliran permukaan.
2.    Efisiensi Penyimpanan: Efisiensi penyimpanan dapat berupa mengisi lekukan-lekukan pada permukaan tanah (depression storage) misalnya dalam waduk untuk aliran permukaan dan mengisi celah-celah dalam tanah untuk air tanah.
3.    Efisiensi Penyaluran: Efisiensi penyaluran berupa efisiensi dalam hal untuk mengantisipasi adanya kebocoran pada pasokan air.
4.    Efisiensi Pemanfaatan: Efisiensi pemanfaatan berupa penggunaan sumber daya air yang tepat guna dan dilakukan secara optimal.
Konservasi air tanah berarti upaya melindungi dan memelihara keberadaan, kondisi dan lingkungan air tanah guna mempertahankan kelestarian dan atau kesinambungan ketersediaan dalam kuantitas dan kualitas yang memadai demi kelangsungan fungsi dan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik waktu sekarang maupun pada generasi yang akan datang.

c.    Pengelolaan Sumber daya air yang baik
Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

d.   Perlindungan Jangka Panjang Sumber daya air
e.    Memelihara dan Meningkatkan kualitas sumber daya air

Sedangkan untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan air tanah yang telah mengalami kerusakan, perlu dilakukan upaya pemulihan yang dapat dilakukan dengan cara:
a.    Menghentikan atau mengurangi pengambilan air tanah, penentuan ulang prioritas peruntukan pemanfaatan air tanah, dan mengusahakan pasokan air bersih yang berasal dari sumber air lain di daerah yang tingkat kerusakan air tanahnya termasuk dalam kategori rawan, kritis, atau rusak, dan mengurangi izin pembangunan industri yang memerlukan air sangat banyak.
b.    Membuat imbuhan air tanah buatan, yaitu membuat sumur-sumur imbuhan buatan, baik di daerah imbuhan maupun di daerah lepasan air tanah, pelestarian hutan, danau dan situ; serta penataan ladang/kebun dan kavling perumahan
c.    Menetralisasi pencemaran air tanah, yakni dengan membuat sumur injeksi di lokasi yang air tanahnya tercemar
d.   Merehabilitasi daerah imbuhan air tanah dengan melakukan reboisasi hutan jika kepadatan pohon kurang atau mengalami degradasi.
e.    Mengenakan tarif pajak pemanfaatan air tanah sesuai dengan tingkat kerusakan kondisi dan lingkungan air tanahnya.

5.  Undang-undang yang melindungi kelestarian air

UU NOMOR 7 TAHUN 2004
Air yang dimaksudkan dalam UU ini adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
Meski tergolong relatif baru semangat yang ada di dalam UU ini adalah penguasaan air beserta sumber-sumbernya termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang masih berpusat pada negara, semangat ini kemudian mendorong munculnya  semangat privatisasi air yang lebih sekedar menguntungkan pihak swasta. Semangat privatisasi ini lebih melihat air sebagai komoditas yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, hak-hak masyarakat termasuk di dalamnya masyarakat adat tidak diakomodatif.
Peran yang besar dari pemerintah itu sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air bertumpu pada negara yang pelaksanaannya dijalankan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

6.  Manfaat mempelajari sumber daya air terhadap manajemen dan kaitannya

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menanggulangi permasalahan lingkungan dan untuk memahami kepentingan lingkungan jangka panjang. Salah satu upaya penting adalah diadakannya pendidikan lingkungan yang dapat diberikan secara formal ataupun informal.
Pendekatan dalam pengetahuan lingkungan bersifat multidisipliner dan interdisipliner, karena ilmu ini mengintegrasikan beberapa cabang ilmu mengenai perikehidupan manusia serta kaitannya dengan berbagai aspek lingkungan masyarakat (mis. sosiologi, ekonomi, seni-budaya, politik, antropologi, pertanian-perikanan-kehutanan, rekayasa, planologi, ilmu manajemen, matematika, geologi, biologi, kimia dan fisika). Asas-asas utama yang digunakan sebagai landasan aspek keterkaitan, hubungan pengaruh-mempengaruhi dan kesaling-bergantungan antara manusia dengan lingkungan sosial, alami, ekonomi atau pun budayanya, adalah asas-asas ekologi.

Tiga tujuan utama dari mempelajari Pengetahuan Lingkungan adalah :
a.    Untuk memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya;
b.    Untuk mengetahui  dasar-dasar kemampuan untuk melakukan analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang terjadi di tingkat lokal, regional ataupun global;
c.    Untuk  memahami  contoh-contoh solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.

Serta adapun manfaat dari mempelajari pengetahuan lingkungan, yaitu :
a. Untuk mengetahui seberapa besar kekayaan alam
b. Agar dapa mengetahui dan memahami  tentang cara mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia secara berkelanjutan
c. Agar dapat mengetahui cara melestarikan lingkungan dengan baik


SUMBER :
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar