Selasa, 23 Desember 2014

ETIKA BISNIS : IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA

JURNAL
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA

ABSTRAK

Dewi Kurniawaty, 11211957
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
Jurnal, Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata kunci : Iklan, etika, estetika

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya produsen menghargai hak-hak konsumen dalam mempromosikan produknya. Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya bisnis periklanan yang tidak menerapkan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam undang-undang Etika Pariwara Indonesia salah satunya pelanggaran yang dilakukan oleh provider Telkomsel dan XL. Kedua provider ini mencari keuntungan dengan mengesampingkan etika dan estetika dalam mempromosikan produknya.
Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan data sekunder dan metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan studi kepustakaan (Library Research) yaitu memperoleh data dari buku-buku serta internet. Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan periklanan.
Berdasarkan hasil penulisan maka didapatkan hasil bahwa prinsip-prinsip etika dalam bisnis belum sepenuhnya diterapkan oleh para pelaku bisnis. Oleh karena itu pemerintah harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan penyaringan terhadap iklan atau pariwara yang hendak beredar dimasyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Advertising atau periklanan merupakan usaha yang terus berkembang terlebih dengan banyaknya produk-produk baru yang bermunculan dipasaran hal itu-pun menjadi peluang usaha yang terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin menggeluti usaha periklanan ini.
Secara umum dapat dikatakan bahwa untuk meraih sukses dalam mencapai pasarsasaran suatu perusahaan, diperlukan strategi yang tepat sasaran. Oleh sebab itu diperlukanseorang pemasar yang mampu membaca situasi dan kondisi pasar secara tepat. Untukmencapai sasaran dalam suatu usaha pemasaran selalu membutuhkan alat dalam penyampaian informasi kepada konsumennya, salah satunya adalah dengan cara mengeluarkan iklan tentang produk suatu perusahaan yang menarik bagi konsumen yang pada akhirnya konsumen juga akan tertarik untuk menggunakan produk yang di iklankan. Penyampaian iklan akan membantu dalam mengenalkan produk kepada konsumen. Iklan mempunyai peranan penting dalam menancapkan merek suatu produk ke pikiran konsumen.

1.2 Rumusan Masalah
Pentingnya produsen mengetahui cara mempromosikan suatu produk
Pentingnya produsen mengerti hak-hak konsumen

1.3 Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan meliputi :
1.Pengertian iklan
2.Perbedaan etika dan estetika
3.Iklan dalam etika dan estetika

1.4 Maksud dan Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan mengenai Iklan dalam etika dan estetika.  Maksud dari penulisan ini adalah :
1.Mengetahui pengertian iklan
2.Mengetahui cara-cara produsen mempromosikan produknya
3.Mengetahui hak-hak konsumen
4.Mengetahui iklan dalam etika dan estetika


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Iklan
Pengertian Iklan Menurut Courtland L. Bovee : ” Iklan adalah komunikasi nonpersonal informasi biasanya dibayar dan biasanya persuasif di alam tentang produk, jasa atau ide oleh sponsor diidentifikasi melalui berbagai media.”(Bovee, 1992, hal 7.).

Pengertian Iklan Menurut : Kotler (2002:658), periklanan didefinisikan sebagai bentuk penyajian dan promosi ide, barang atau jasa secara nonpersonal oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran.

Pengertian Iklan Menurut Rhenald Kasali (1992:21), secara sederhana iklan didefinisikan sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan oleh suatu masyarakat lewat suatu media.

Pengertian Iklan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : “berita atau pesan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan.”

2.2 Perbedaan Etika dan Estetika
1.Etika
Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak. fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ) akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama ( relatif ) yaitu tidak terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika.

2.Estetika
Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ). Sedangkan estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah itu.

2.3 Fungsi Iklan
Iklan sebagai pemberi informasi
Iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasarYang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu.
Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan.
1.Produsen yang memiiki produk tersebut .
2.Iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya:etis,estetik,informatif,dan sebagainya.
3.Bintang iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang sebuah 4.produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.

Iklan Sebagai Pembentuk Pendapat Umum
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi,dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai satu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk.
Dengan kata lain,fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk tersebut.Secara etis,iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia,dan segala aspek kehidupan,sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia
Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa cara penyajian atau penyampaian argumen itu.dengan kata lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan.Berbeda dengan persuaisi Rasional,persuasi non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek(kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau,tertarik,dan terdorong untuk membeli produk yang diingikan itu.



BAB III
METODOLOGI PENULISAN

3.1 Objek Penelitian
Objek penulisan ini adalah kasus iklan Telkomsel dan XL
3.2 Data yang digunakan
Data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh penulis secara tidak langsung (melalui media perantara).

3.3 Metode pengumpulan data
Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yaitu mengadakan penelaahan terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan serta menggunakan metode searching di internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.



BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Sejarah Iklan
Menurut sejarahnya, kegiatan promosi atau iklan suatu produk barang atau jasa dilakukan secara langsung (orasi). Lalu ketika ditemukannya aksara untuk baca dan tulis,manusia melakukan kegiatan ekonominya dengan ditulis pada wadah untuk menulis baik itu dari batu, kain, tulang atau kertas. Wadah yang terakhir ini melahirkan iklan yang muncul dalam bentuk poster dan pamflet.
Lalu dengan adanya printer yang mempengaruhi perkembangan media cetak, iklan dimuat di halaman-halaman surat kabar, koran, majalah,tabloid, baliho ataupun papan-papan besar yang biasa terlihat di pinggir jalan kota. Ketikamedia penyiaran mulai berkembang lagi, maka iklan dimunculkan dalam bentuk suaradengan media radio. Televisi merupakan media iklan, adanya televisi konsumen jadi lebih menarik untuk membeli karena produk tersebut langsung didemonstrasikan dan dengan efek dari cahaya, suara dan gerakan.

4.2 Hak-hak Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya
Kesembilan hak konsumen tersebut yang makin perlu secara kontinu disosialisasikan kembali oleh pebisnis bersama media, YLKI, penegak hukum, pengacara, dan pengamat, terutama di daerah, agar tetap sadar adanya hak-hak konsumen yang terhitung "demand side" dari perekonomian, yakni masyarakat konsumen dan umum. Makin sadar akan hak dan kewajiban kedua pihak, "supply side" dan "demand side", maka semakin berbudaya kehidupan bangsa ini.

4.3 Persoalan Etis dalam Iklan
Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan,khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif non-Rasional.:
Pertama iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia.Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk memberi produk tertentu.
Kedua,dalam kaitan dengan itu iklan manipulatif dan persuasive  non –rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif.
Ketiga,yang juga menjadi persoalan etis yang serius adalah adalah bahwa iklan memanipulatif dan persuasive non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra diri manusia modern.
Keempat,bagi masyarakat dengan tingkat perbedaan ekonomi dan sosial yang sangat tinggi,iklan merongrong rasa keadilan sosial masyaraakat iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial dimana banyak anggota masyarakat masih berjuang untuk sekedar hidup.

4.4 Makna Etis Menipu dalam Iklan
Prinsip etika bisnis yang paling relevan disini adalah prinsip kejujuran, mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia kata tipu mengandung pengertian perbuatan atau perkataan yang tidak jujur dengan maksud untuk menyesatkan, mengakaliatau mencari untung dengan kata lain menipu adalah menggunakan tipu muslihat, mengakali, memperdaya atau juga perbuatan curang yang dijalankan dengan niat yang telah direncanakan.
Jadi,karena konsumen adalah pihak yang berhak mengetahui kebenaran sebuah produk,iklan yang membuat pernyataaan yang menyebaabkan mereka salah menarik kesimpulan tentang produk itu tetapi dianggap menipu dan dikutuk secara moral kendati tidak pada maksud apapun untuk memperdaya dengan kata lain,berdasarkan prinsip kejujuran ,iklan yang baik diterima secara moral adalah iklan yang memberi pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.

4.5 Kebebasan Konsumen
Secara lebih konkrit iklan menentukan pula hubungan penawaran dan permintan antara produsen dan pembeli,yang pada gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.keinginan atau kebutuhan tidak lagi merupakan sesuatu yang mandiri,melainkaan tergantung sepenuhnya pada produksi dan iklan dengan demikian,dalam mekanisme semacam itu mustahil konsumen bisa memutuskan atau memilih secara bebas apa yang menjadi kebutuhannya.merupakan kebutuhan yang diciptakan oleh produsen dan iklan.karena itu,walaupun dalam situasi tertentu baahwa”Produksi menciptakan kebutuhan”,tidak dengan sendirinya produksi menentukan kebutuhan kita sebagai konsumen.
Dalam kaitan dengan itu.Menurut Von Haik mengatakan bahwa walaupun ada benarnya produsen bekerja kearah”menciptakan kebutuhan”.

4.6 Mempromosikan produk beretika dan berestetika
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mempromosikan sebuah produk :
1. Alat-alat promosi
2. Siaran Pers
3. Testimonial dari pelanggan
4. Cetakan materi promosi (brosur, kartu nama, dll)

Langkah-langkah promosi :
1. Menawarkan Produk Promo
Sebagian besar orang menyukai produk gratis. Buatlah sebuah acara di mana Anda dapat membagikan produk baru Anda secara gratis. Secara substansial, ini tidaklah benar-benar gratis. Dengan melakukan hal ini, Anda sebenarnya sedang menarik mereka yang mungkin belum tertarik supaya tertarik dengan produk Anda, dan ini adalah investasi yang telah Anda lakukan. Selain itu, ajang promosi ini dapat menciptakan kesempatan bagi Anda untuk membuat siaran pers tentang acara sekaligus produk pada saat yang sama. Dengan demikian, Anda harus bisa memanfaatkan media lokal, seperti koran dan program berita, untuk memberikan informasi kepada publik.

2. Mencetak Materi Promosi
Mencetak materi promosi yang memuat informasi tentang produk Anda. Materi promosi cetak dapat berupa selebaran sederhana atau pamflet yang menjelaskan secara detail spesifikasi produk Anda. Selain itu, kartu nama juga dapat dijadikan alat pemasaran yang cukup efektif. Jika perusahaan Anda memiliki produk khususnya misalnya, kartu nama Anda dapat memberikan informasi bahwa perusahaan Anda memproduksi produk khusus tersebut dan akan tetap diingat dalam pikiran pelanggan. Pastikan pula untuk membagikan sebanyak mungkin materi promosi tersebut untuk menjangkau khalayak, seluas yang Anda inginkan.

3. Membuat Sampel Produk
Buatlah sampel produk dan memberikannya kepada mereka yang dapat meninjau produk Anda, dan mintalah masukan atau tanggapan positif-nya. Anda harus tetap fokus untuk memberikan sampel kepada orang-orang yang memiliki kredibilitas dalam industri, seperti profesional atau ahli dimana ulasannya berpengaruh terhadap upaya meyakinkan pelanggan untuk mencoba produk Anda.

4. Mengumpulkan Testimoni
Kumpulkanlah testimoni dari pelanggan yang telah menggunakan dan menikmati produk Anda. Testimonial dapat dijadikan sebagai alat yang efektif untuk meyakinkan kepada pelanggan potensial dalam mengambil tindakan, sebab testimonial dapat membangun link diantara pelanggan yang percaya kepada pendapat orang yang sama seperti mereka. Anggaplah, misalnya Anda telah merancang dan sedang memasarkan produk baru berupa lotion tangan. Testimonial dari pelanggan yang berbicara secara spesifik mengenai produk, seperti berkurangnya psoriasis atau menghaluskan kulit kasar misalnya, akan sangat efektif untuk meyakinkan orang lain dengan keluhan yang sama.

4.7 Contoh kasus iklan Telkomsel dam XL
Salah satu contoh problem etika bisnis yang marak pada tahun kemarin adalah perang provider celullar antara XL dan Telkomsel. Berkali-kali kita melihat iklan-iklan kartu XL dan kartu as/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling memurahkan tarif sendiri. Kini perang 2 kartu yang sudah ternama ini kian meruncing dan langsung tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara vulgar. Bintang iklan yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak yang sekarang sedang naik daun. Awalnya Sule adalah bintang iklan XL. Dengan kurun waktu yang tidak lama TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS. Kartu AS meluncurkan iklan baru dengan bintang sule. Dalam iklan tersebut, sule menyatakan kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal, jujur. Perang iklan antar operator sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan tersebut, tergolong parah. Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan” iklan lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.
           
4.8 Pembahasan kasus
Dalam kasus ini, kedua provider telah melanggar peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip dalam Perundang-undangan. Dimana dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.” Pelanggaran yang dilakukan kedua provider ini tentu akan membawa dampak yang buruk bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua provider ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.



BAB V
KESIMPULAN

5.1 Kesimpulan
Pada kasus perang provider antara Telkomsel dan XL membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam proses promosi serta melanggar hak-hak konsumen mengenai hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen. Kedua provider juga telah melanggar prinsip etika yang diatur dalam undang-undang Etika Pariwara Indonesia yang berisi iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.
Peraturan mengenai periklanan telah diatur sedemikian rupa agar produsen dapat menghargai hak-hak konsumen. Lemahnya pengawasan membuat iklan tersebut beredar di masyarakat. Dalam hal ini konsumen dipaksa untuk memilih produk dengan cara tidak etis. Kedua provider mengesampingkan penerapan etika dalam berbisnis.

5.2 Saran
Dengan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku bisnis periklanan maka Etika Pariwara Indonesia harus ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga budaya bangsa dan kepentingan masyarakat luas seiring maraknya sikap individualis dan materialis sebagai dampak dari modernisasi. Kesadaran menerapkan tatanan etika dengan mengacu pada Etika Pariwara Indonesia adalah wujud pemberdayaan pelaku dan industri  periklanan sendiri untuk ikut melindungi budaya bangsa (Habib, 2006).
Etika Pariwara Indonesia harus menjadi pedoman utama bagi para pelaku dalam industri periklanan, sehingga hasil kerja mereka bisa sesuai dengan nilai dan norma yang dianut masyarakat. Sebagai pendukungnya, partisipasi dari berbagai pihak juga sangat diperlukan. Produsen harus memberikan data dan informasi yang benar tentang produknya kepada biro iklan. Sedangkan biro iklan menyajikan data dan informasi tersebut melalui kreativitasnya dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat. Media massa berperan menyaring iklan yang akan ditayangkan. Selain itu, sejumlah asosiasi pendukung Etika Pariwara Indonesia, juga  berperan dalam memberi masukan dan kritikan terhadap proses penegakan Etika Pariwara Indonesia. Namun yang terpenting adalah peran konsumen sendiri. Sebab, pada dasarnya iklan hanya memberi preferensi dalam menentukan keputusan pembelian.


DAFTAR PUSTAKA

Dr. Keraf, A. Sonny. 1998. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Erlan, Mochamad. 2013. Kasus Etika Bisnis Antara Telkomsel dan XL. Dalam :
Hani Charleb. 2012. Etika dan Estetika. Dalam :
Wardiansah. Tanpa tahun. Makalah Bisnis Periklanan. Dalam :
Wikipedia. 2011. Etika Bisnis. Dalam : http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
Yoga, Karisma. Tanpa tahun. Etika Periklanan. Dalam :
Tanpa nama. 2014. Pengertian Iklan. Dalam :
Tanpa nama. 2013. Iklan dan Dimensi Etisnya. Dalam :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar