NAMA : DEWI KURNIAWATY
NPM : 11211957
TUGAS KE 1
JURNAL
PENTINGNYA
ETIKA BISNIS BAGI PERUSAHAAN
ABSTRAK
Dewi
Kurniawaty, 11211957
PENTINGNYA
ETIKA BISNIS BAGI PERUSAHAAN
Jurnal, Manajemen,
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata
kunci : Etika Bisnis dan Manfaatnya bagi Perusahaan
Etika bisnis adalah suatu bagian yang
tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para
pelaku-pelaku bisnis. Masalah etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku
merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan
tindakan apa dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya. Etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri juga masyarakat
sesuai dengan hukum yang berlaku. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui
pentingnya etika dalam menjalankan suatu bisnis. Penulisan ini menngunakan
metode pengumpulan data yaitu studi kepustakaan.
Berdasarkan
hasil penulisan maka didapatkan hasil bahwa masih banyak perusahaan maupun
produsen yang belum menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis dengan benar.
Dimana perusahaan atau produsen hanya berorientasi pada keuntungan maksimal
yang harus dicapai tanpa mengedepankan penerapan prinsip-prinsip etika bisnis.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan dunia
bisnis yang begitu cepat dan dinamis pada saat ini, tentunya harus diimbangi
dengan aturan-aturan atau norma-norma yang dapat mengatur bisnis itu sendiri. Etika
dan integritas merupakan suatu keinginan murni dalam membantu orang lain.
Etika
bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis
yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis. Dalam menciptakan etika bisnis,
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, yaitu pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,
menghindari sikap yang kurang etis, mampu mengatakan yang benar itu benar dan
yang salah itu salah.
1.2 Rumusan masalah
1.
Mengapa etika sangat penting dalam menjalankan sebuah bisnis perusahaan
2. Penyebab adanya pelanggaran etika
bisnis yang dilakukan oleh perusahaan atau
produsen
3.
Bagaimana cara menghindari pelanggaran etika bisnis
1.3 Batasan Masalah
Dalam penyusunan
penulisan ini, penulis membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan meliputi :
1. Pengertian
etika dan etika bisnis
2. Perkembangan
etika bisnis
3. Manfaat
etika bisnis bagi perusahaan
4. Prinsip-prinsip
etika bisnis
1.4 Maksud dan Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan
ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau
tulisan mengenai Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1. Untuk
mengetahui mengapa etika sangat penting dalam menjalankan bisnis perusahaan
2. Untuk
mengetahui contoh pelanggaran dalam etika bisnis
3. Untuk
mengetahui upaya menghindari pelanggaran etika bisnis
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
Definisi Etika
Menurut Encyclopedia Americana
(1995, vol.10:610) kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethikos
yang berarti moral dan ethos yang berarti karakter, kata tersebut memiliki
makna pada nilai-nilai atau aturan perilaku kelompok atau individu. Sedangkan
ajaran Hindu Trikarya Pancasuda yaitu manacika parisudha berarti berpikir dan
berkehendak yang baik dan benar, wacika parisudha berarti berkata yang baik dan
benar, dan kayika parisudha yang berarti berbuat baik dan benar.
Menurut Magnis Suseno
(1987) etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika
dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi
kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma
moral tertentu harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi
seseorang.
Ethos, yang merupakan
asal usul kata etika, bermakna semangat khas yang dimiliki oleh kelompok
tertentu. Menurut Bertens (1997:224), ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan,
dan nilai yang menandai kelompok tertentu atau yang menurut Concise Oxford
Dictionary: “characteristic spirit of community, people or system”.
Dari
definisi yang telah diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwa etika merupakan
suatu pedoman yang mengatur dan menilai perilaku manusia baik yang harus
ditinggalkan maupun perilaku yang harus dilakukan.
2.2
Definisi Bisnis
Menurut
kaum klasik khususnya Adam Smith & Milton Friedman dalam Ketut Rindjin
(2004:60) mendefinisikan bahwa bisnis merupakan bagian dari sistem pasar yang
bersifat otonom dan terpisah dari lingkungan sosial budaya kehidupan
masyarakat. Bisnis adalah kegiatan yang menyangkut produksi, penjualan, dan
pembelian barang serta jasa untuk memperoleh keuntungan.
2.3
Definisi Etika Bisnis
Menurut J.W. Weiss
(1994:6) dalam Ketut Rindjin (2004:71) etika bisnis adalah seni dan disiplin
dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan
masalah-masalah moral yang kompleks.
Menurut Laura Nash
(1990) dalam Ketut Rindjin (2004:72) etika bisnis sebagai studi mengenai
bagaimana norma moral personal diaplikasikan dalam aktifitas dan tujuan perusahaan. Etika bisnis
menyangkut tiga bidang dasar pembuatan keputusan manajerial, yaitu (1)
pilihan-pilihan tentang bagaimana seharusnya aturan hukum itu dan apakah akan
mengikuti aturan hukum itu ; (2)
pilihan-pilihan tentang masalah ekonomi dan sosial di luar ranah hukum ; (3)
pilihan-pilihan tentang prioritas kepentingan orang tertentu diatas kepentingan
perusahaan.
Menurut
Agus Arijanto (2011) etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat
dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis.
Masalah etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh
yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan
perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1
Objek Penelitian
Objek
penulisan ini adalah pedagang beras dipasar tradisional
3.2
Data yang digunakan
Data
yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh penulis secara
tidak langsung (melalui media perantara).
3.3
Metode pengumpulan data
Metode pengumpulan data
menggunakan studi kepustakaan yaitu mengadakan penelaahan terhadap buku-buku,
literatur-literatur, catatan-catatan dan laporan-laporan yang ada hubungannya
dengan masalah yang dipecahkan serta menggunakan metode searching di internet,
yaitu dengan membaca referensi-referensi berkaitan dengan masalah yang dibahas
dalam tugas ini.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1
Perkembangan Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan
etika khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat (Keraf,
1993:66). Hal ini tidak mengherankan karena kebanyakan telaah dan buku mengenai
bisnis dan manajemen berasal dari negara itu.
Gerakan etika di
Amerika Serikat kemudian menyebar ke Eropa dengan didirikannya European Ethis
Network pada bulan September 1996 (Bertens, Kompas, 28 Oktober 1997).
4.2
Kegiatan Etika Bisnis
Sebagai
cabang filsafat terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku
manusia yang mempunyai profesi di bidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu
etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan
prinsip-prinsip etika di bidang hubungan ekonomi antarmanusia. Secara lebih
terperinci, Richard T.de George menyebutkan bahwa etika bisnis menyangkut empat
kegiatan sebagai berikut (Keraf, 1993:67-68) :
1. Penerapan
prinsip-prinsip etika umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan penerapan
prinsip-prinsip etika umum itu pada akhirnya kita akan menemukan
prinsip-prinsip etika khusus untuk dunia bisnis.
2. Etika
bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia
bisnis, tetapi juga metaetika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah
perilaku yang dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisasi atau
perusahaan bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan
mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak.
3. Bidang
telaah etika bisnis menyangkut pandangan-pandangan mengenai bisnis. Dalam hal
ini etika bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem
ekonomi publik pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan
persaingan.
4. Etika
bisnis juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan multinasional,
jaringan konglomerat internasional, dan lain-lain.
4.3
Manfaat
Etika Bisnis Bagi Perusahaan
1. Dapat
meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan
sebagai corporate culture. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua
karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mengambil
kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Dapat
membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan
komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi
lingkungan hidup).
3. Menjelaskan
bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan
bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri
sendiri (self regulation).
5. Bagi
perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya
kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka
dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6. Dapat
meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan
7. Membangun
corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga
kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).
4.4
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus
menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati
secara umum dalam lingkungan tersebut.
Sonny
Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
1.
Prinsip otonomi ; yaitu sikap kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan
2.
Prinsip kejujuran ; terdapat tiga
lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua,
kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga sebanding.
Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip keadilan ; menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
4.
Prinsip saling menguntungkan (Mutual
benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga
menguntungkan semua pihak.
5.
Prinsip integritas moral ; terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan,
agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau
orang-orangnya maupun perusahaannya.
4.5
Pelanggaran
dalam Etika Bisnis
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk
dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak
perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja
merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya.terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Contoh bentuk pelanggaran etika
bisnis ;
Tim peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) beberapa
waktu lalu menemukan banyaknya beras pandan wangi tidak asli alias oplosan
dijual di pasaran. Beras tersebut hanya mendompleng dengan menempelkan label
pandan wangi pada kemasan beras, tanpa diikuti dengan kualitas beras unggul
yang dimasukan dalam kemasan. Temuan tentang beredarnya beras berlabel pandan wangi
yang sudah dioplos ini terjadi tanpa sengaja. Mulanya tim peneliti dari IPB
mendapat tugas untuk meneliti 10 komoditi pertanian termasuk beras untuk
meningkatkan kesejahteraan para petani.
Penelitian dilakukan sejak November 2006 dan sampelnya
diambil dari sejumlah pasar di Cianjur dan Karawang. Ternyata setelah diteliti
dari sampel yang ada hampir seluruh beras berlabel pandan wangi sudah tidak
lagi asli alias dioplos. Hasil oplosan itu beragam mulai dari 50 persen, 40
persen hingga dioplos 100 persen alias palsu seluruhnya.
Selain merugikan konsumen, aksi ini
tentu saja merupakan tindak penipuan. Sedangkan tim sudah melaporkan hasil
temuan itu kepada Departemen Pertanian serta Badan Perlindungan Konsumen
Nasional (BPKN). Namun hingga kini belum ada tindakan kongkrit dari pemerintah
terkait kasus pemalsuan beras berlabel.
4.6 Faktor penyebab perusahaan atau
produsen melakukan pelanggaran :
a.
Mengejar keuntungan dan kepentingan
pribadi (Personal Gain and Selfish Interest)
Perusahaan kadang-kadang mempekerjakan karyawan yang
memiliki nilai-nilai pribadi tidak layak.Para pekerja ini akan menempatkan
kepentingannya untuk memperoleh kekayaan melebihi kepentingan lainnya meski pun
dalam melakukan akumulasi kekayaan tersebut dia merugikan pekerja lainnya,
perusahaan, dan masyarakat.
b. Tekanan
Persaingan terhadap Laba Perusahaan (Competitive Pressure on profits)
Ketika
perusahaan berada dalam situasi persaingan yang sangat keras, perusahaan sering
kali terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang tidak etis untuk melindungi
tingkat proftabilitas mereka.
c. Pertentangan
antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal
Values)
Masalah
etika dapat pula muncul pada saat perusahaan hendak mencapai tujuan-tujuan
tertentu atau menggunakan metode-metode baru yang tidak dapat diterima oleh
para pekerjanya.
d.
Lemahnya kedudukan lembaga yang
melindungi konsumen
Lembaga perlindungan konsumen kurang mengawasi para
pengusaha atau produsen sehingga pelanggaran sangat mungkin terus terjadi.
e.
Rendahnya tingkat pendidikan,
pengetahuan serta informasi masyarakat mengenai bahan dan material berbahaya.
Masyarakat awam dengan tingkat pendidikan yang
rendah sangat mudah dipengaruhi sehingga tidak sadar telah menjadi korban dari
pelanggaran etika yang dilakukan perusahaan atau produsen.
f.
Kurangnya pemahaman tentang prinsip
etika bisnis
Dengan bertujuan mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya perusahaan atau produsen terkadang tidak memahami betul
prinsip etika bisnis yang harus diterapkan dengan benar sehingga pelanggaran
dapat terjadi.
4.7 Upaya yang diharapkan untuk
menghindari pelanggaran kode etik terhadap konsumen adalah :
1. Lembaga
perlindungan konsumen ada baiknya selalu mengawasi perusahaan atau produsen
mengenai produknya.
2. Pemerintah
bersama lembaga perlindungan konsumen harus berperan aktif mensosialisasikan
informasi tentang hak-hak konsumen kepada masyarakat awam.
3. Perusahaan
atau produsen hendaknya benar-benar memahami betul prinsip etika dalam
berbisnis agar tidak merugikan konsumen.
4. Masyarakat
diharapkan turut serta dalam pengawasan produk yang beredar dipasaran.
5. Pemerintah
diharapkan bertindak tegas terhadap pelaku bisnis yang melanggar etika dalam
berbisnis.
BAB
V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Kedudukan konsumen pada
dasarnya adalah lebih lemah dibandingkan pelaku bisnis (produsen atau pedagang)
karena konsumen tidak mengetahui secara pasti karakteristik dan kualitas barang
yang dibelinya atau jasa yang digunakannya. Kelemahan ini sering digunakan oleh
pelaku bisnis yang tidak bertanggung jawab untuk menjual barang tidak layak
konsumsi secara tersembunyi, atau menggunakan timbangan palsu. Konsumen adalah
pihak yang dirugikan oleh pelaku bisnis. Oleh karena itu berlakulah maksim : Konsumen, berhati-hatilah.
Rendahnya
pengetahuan yang dimiliki masyarakat mengakibatkan sangat mudahnya masyarakat
dipengaruhi oleh orang yang hendak mencari keuntungan dengan segala cara.
Pemerintah dan pihak terkait wajib melindungi hak-hak konsumen.
5.2
Saran
1. Bagi
pihak pemerintah dan lembaga terkait dapat lebih mensosialisasikan hak-hak
konsumen kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku pelanggaran etika
dalam berbisnis.
2. Bagi
perusahaan harus memahami betul dan dapat menerapkan etika bisnis dengan benar
sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini konsumen
3. Bagi
masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Ada
baiknya mencari informasi sebanyak mungkin agar tidak menderita kerugian.
DAFTAR PUSTAKA
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis dan Implementasinya.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis : Cara
Cerdas dalam Memahami Konsep dan Faktor-faktor Etika Bisnis dengan Beberapa
Contoh Praktis. Jakarta : Grafindo.
Wilardjo, Setia Budhi.2011. Jurnal :
Menjalankan Bisnis Secara Etis dan Bertanggung Jawab. Dalam http://jurnal.unimus.ac
Gustina.2008. Jurnal : Etika Bisnis
suatu Kajian Nilai dan Moral dalam Bisnis.
Anugerah,
Dino. 2014. Toko Beras. Dalam http://tokoberasberkualitas.blogspot.com/2014_02_01_archive.html
Rahmah,
Laila Zahirah. 2013. Etika dalam Bisnis.
Dalam http://lailasoftskill.blogspot.com/2013/10/2-etika-dalam-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar